Selasa, 14 Juni 2022

STRATEGI DAN UPAYA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA DARI ANCAMAN SEKUTU DAN BELANDA

| Selasa, 14 Juni 2022

 

    Berbagai alasan dikemukakan oleh Belanda untuk dapat kembali menjajah Indonesia. Menurut Perjanjian Postdam (Agustus 1945), Belanda masih menganggap dirinya berdaulat atas Hindia Belanda. Pada bulan September 1945, Dr. Hubertus J. Van Mook, Wakil Gubernur Jendral Hindia Belanda yang mengungsi di Australia, menyatakan kepada Laksamana Mounbatten, Panglima Sekutu di Asia Tenggara untuk tidak mengakui Republik Indonesia karena dianggap ciptaan Jepang. Di lain pihak, Indonesia mempunyai prinsip dasar pandangan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa maka segala bentuk penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dnegan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Bangsa Indonesia pun mempunyai hak untuk merdeka. Selain itu, kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah dari Jepang. Kemerdekaan Indonesia diperoleh atas usaha sendiri tanpa campur tangan pemerintah Jepang. Oleh karena itu bangsa Indonesia pun berupaya untuk mempertahankan kemerdekaannya dari keinginan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.

✅ KEDATANGAN SEKUTU DAN NICA


    Setelah Jepang menyerah kepada sekutu pada 14 Agustus 1945, sekutu menugaskan Jepang untuk mempertahankan keadaan seperti adanya sampai kedatangan pasukan sekutu ke Indonesia. Di lain pihak, bangsa Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaaannya dan sedang sibuk melakukan upaya-upaya perebutan kedaulatan dari tangan Jepang. Selain itu, rakyat juga berusaha untuk memperoleh senjata dari tentara Jepang. Karena pihak Jepang tidak mau menyerahkan senjatanya, terjadilah pertempuran-pertempuran di berbagai daerah. 

    Pasukan sekutu yang bertugas masuk ke Indonesia adalah tentara Kerajaan Inggris yang terbagi atas:

  • *SEAC ( South East Asia Command) dibawah pimpinan Laksamana Lord Louis Mounbatten untuk wilayah Indonesia Bagian Barat.
  • SWPC ( South West Pasific Command) untuk wilayah Indonesia Bagian Timur
    Dalam melaksanakan tugasnya di Indonesia bagian Barat, Mounbatten membentuk AFNEI (Allied Forces For Netherlands Eat Indies) di bawah pimpinan Letnan Jendral Philip Cristison dengan tugasnya sebagai berikut.
  • menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang.
  • membebaskan para tawanan perang dari interniran sekutu.
  • melucuti dan mengumpulkan orang Jepang untuk kemudian dipulangkan.
  • menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk kemudian diserahkan kepada pemerintahan sipil.
  • menghimpun keterangan tentang penjahat perang dan menuntut mereka didepan pengadilan.
    Kedatangan pasukan sekutu pada mulanya disambut dengan sikap netral oleh pihak Indonesia. Namun setelah diketahui bahwa sekutu membawa NICA (Netherlands Indies Civil Administration), masyarakat menjadi curiga karena NICA adalah pegawai sipil pemerintah Hindia Belanda yang dipersiapkan untuk mengambil alih pemerintahan sipil di Indonesia. Situasi keamanan menjadi semkain buruk sejak NICA mempersenjatai kembali tentara KNIL yang baru dilepaskan dari tawanan Jepang. melihat kondisi yang kurang menguntungkan, Panglima AFNEI menyatakan pengakuan secara De Facto atas Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945. Sejak saat itu, pasukan AFNEI diterima dengan tangan terbuka oleh pejabat-pejabat RI di daerah-daerah untuk memperlancar tugas-tugas AFNEI.
    Akan tetapi dalam kenyataannya, di daerah-daerah yang didatangi sekutu selalu terjadi insiden dan pertempuran dengan pihak RI. Hal tersebut disebabkan pasukan sekutu tidak bersungguh-sungguh menghormati Kedaulatan RI. Sebaliknya, pihak sekutu yang merasa kewalahan menuduh pemerintah RI tidak mampu menegakkan keamanan dan ketertiban sehingga terorisme merajalela. Pihak Belanda yang bertujuan menegakan kembali kekuasaannya di Indonesia berupaya memanfaatkan situasi ini dengan memberikan dukungan kepada pihak sekutu. Panglima angkatan perang Belanda, Laksamana Helfrich memerintahkan pasukannya untuk membantu sekutu.


Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar